MEDAN, KabarMedan.com | Tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Lantamal I kembali mengamankan 124 TKI tanpa dokumen resmi atau ilegal.
Mereka diamankan di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu malam (13/5/2020).
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, awalnya Tim FIQR melakukan patroli dengan kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1,5 hingga 3 meter.
Dalam patroli tersebut, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan yang melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara yang berusaha menuju daratan.
“Tim F1QR melakukan pengejaran dan didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal). Kapal yang mengangkut para TKI diduga sudah melarikan diri sebelumnya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
Selanjutnya, para TKI tersebut dibawa ke Tanjungbalai Asahan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19.
“Para TKI yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Para TKI tersebut lalu diserahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung balai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut serta karantina.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mencatat, total saat ini ada 713 TKI ilegal yang diamankan TNI AL di tengah pandemi COVID-19.
“Kita berharap kehadiran patroli oleh TNI AL Khususnya jajaran Koarmada I, Lantamal serta Lanal dapat mengamankan para TKI ilegal, untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap selama pandemi COVID-19 ini,” pungkasnya. [KM-05]