TNI AL Tangkap Kapal Pembawa Miras Tanpa Dokumen Asal Malaysia

ASAHAN, KabarMedan.com | Prajurit TNI AL menangkap satu unit kapal yang membawa 300 kotak minuman keras berbagai merek asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen, di perairan Kuala Bagan Asahan, Sabtu malam (20/2/2016).

Prajurit TNI AL juga mengamankan nahkoda AM (55), dan empat orang ABK berinisial SH (45), MR (66), HH (44), dan HN (28).

Danlantamal 1 Laksma TNI Yudo Margono SE, melalui Danlanal Tanjung Balai, Letkol Laut Teguh mengatakan, penangkapan ini berawal saat prajurit TNI AL melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Disitu, prajurit TNI melihat sebuah kapal ikan yg mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kapal tersebut adalah KM Trisula GT.6 No 1238/PHB/S7 berupa kapal pengangkutan yang disamarkan sebagai kapal ikan.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, ditemukan 300 kotak miras berbagai merek tanpa dokumen yang disimpan didalam palka dan fiber,” jelasnya, Minggu (22/2/2016).

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Kapal tersebut diketahui berlayar dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai. Sesampainya di Tanjung Balai, miras itu akan dibongkar di PT Timur Jaya.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Barang bukti akan dimusnahkan setelah penetapan pengadilan keluar,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.