Tolak Layani Nafsu Bejat Mertua, Istri Diikat Suami dan Mertua di Pohon Kelapa

TAPSEL, KabarMedan.com | Yustinus Gulo (17) diamankan Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan. Pelaku diamankan di kediaman neneknya di Dusun Gunung Harapan II, Desa Batu Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Oniber Waruwu (18).

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtama, didampingi Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba, Senin (16/11/2015) mengatakan, kejadian ini berawal dari beredarnya sebuah video pada tanggal 26 Oktober 2015 lalu.

Didalam video tersebut, terlihat korban diikat di sebatang pohon kelapa dalam kondisi telanjang. Korban diikat oleh sang suami serta mertuanya Elifati Gulo dan Yadila Bulola.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Berawal dari rekaman vidoe itu, personil Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba, melakukan penyelidikan dan mengamankan sang suami. Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di loteng rumah neneknya,” katanya.

Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksinya karena korban menolak melayani nafsu bejat mertua laki-lakinya.

“Jadi motifnya selama ini korban kerap dijadikan pemuas nafsu mertua laki-lakinya. Dimana, mertua perempuan korban kerap menjemput korban dari kamar, lalu masuk ke kamar mertua laki-laki untuk berhubungan badan. Kemudian beberapa kali korban menolak untuk berhubungan badan, sehingga sang suami dan kedua mertuanya marah dan melakukan perbuatan itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Rony mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kedua mertua korban. “Kasus ini masih kita kembangkan dan sang suami masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.