
MEDAN, KabarMedan.com | Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa krisis iklim kini semakin nyata dan tidak bisa lagi diabaikan. Hal itu terlihat dari berbagai laporan yang menunjukkan peningkatan emisi karbon, sementara ketergantungan terhadap energi fosil masih sulit dilepaskan.
Menurut Panut, kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada titik krusial yang menuntut transformasi besar, terutama dalam sistem energi nasional. “Transisi energi tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian target emisi, seperti peningkatan investasi energi terbarukan. Yang lebih penting adalah memastikan prosesnya berlangsung secara adil, inklusif, dan berpijak pada keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menekankan, konsep transisi energi berkeadilan (just energy transition) bukan sekadar jargon. Lebih dari itu, pendekatan ini harus menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaatnya, mulai dari kualitas udara yang lebih bersih hingga akses listrik ramah lingkungan yang menjangkau seluruh pelosok.
Namun demikian, Panut mengingatkan bahwa transisi energi tidak cukup hanya mengganti batu bara dengan panel surya. Menurutnya, aspek keadilan harus mencakup perlindungan bagi pekerja tambang yang kehilangan mata pencaharian, masyarakat adat di wilayah penghasil energi, hingga warga desa yang masih bergantung pada genset.
“Semua ini hanya bisa dicapai jika keadilan menjadi pijakan utama,” katanya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan akses energi bersih yang terjangkau bagi seluruh warga. Selain itu, pengembangan energi hijau seperti tenaga surya dan mikrohidro perlu didorong secara merata.
Yang tak kalah penting, lanjutnya, adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ia menilai, selama ini banyak kebijakan transisi energi yang bersifat top-down tanpa persetujuan masyarakat terdampak.
“Transisi energi berkeadilan tidak boleh dipaksakan dari atas. Masyarakat harus dilibatkan secara bermakna,” tegasnya.
Landasan Keadilan
Sebagai negara kepulauan, Indonesia masih menghadapi ketimpangan akses listrik. Bahkan, masyarakat adat di wilayah penghasil energi fosil kerap mengalami dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga perubahan sosial dan ekonomi.
Untuk itu, Panut menyebut ada tiga strategi utama yang harus diterapkan. Pertama, menjamin akses energi yang adil dan terjangkau, termasuk di daerah terpencil. Kedua, memastikan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan kebijakan energi. Ketiga, menyediakan perlindungan sosial serta pelatihan ulang bagi pekerja sektor energi fosil.
Energi Bersih dan Transformasi Ekonomi
Panut menjelaskan, peralihan menuju energi bersih merupakan bagian dari perubahan paradigma besar: dari ekonomi berbasis ekstraksi menuju ekonomi hijau yang regeneratif.
Transformasi ini, menurutnya, harus didukung diversifikasi energi terbarukan seperti tenaga surya, air, panas bumi, biomassa, dan angin, sesuai potensi lokal. Selain itu, inovasi teknologi seperti penyimpanan energi, smart grid, serta elektrifikasi transportasi juga menjadi kunci.
Pengembangan industri energi hijau domestik juga dinilai penting untuk menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor teknologi.
Tata Kelola dan Pendanaan
Dalam mewujudkan transisi energi berkeadilan, Panut menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan kolaboratif. Ia menyebut, pemerintah perlu memastikan skema pendanaan inklusif, kebijakan tarif yang melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pemberdayaan komunitas lokal melalui proyek energi berbasis masyarakat.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk membangun kerangka kebijakan yang kuat dan akuntabel.
“Transisi energi bukan semata proyek teknologi, tetapi proyek kemanusiaan dan keadilan,” katanya.
Panut optimistis, jika dijalankan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, Indonesia berpeluang menjadi contoh global dalam pembangunan rendah karbon yang inklusif dan berkeadilan.














