Uang Hasil Curian Dibagi-bagi, Dibelanjakan dan Nyaris Habis

MEDAN, KabarMedan.com | Para pencuri uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Senin (9/9/2019) juga beraksi dengan modus yang sama di parkiran USU, tiga hari sebelumnya. Dalam aksinya itu, Rp 150 juta digasaknya setelah memecah kaca mobil korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, dari keterangan para tersangka, Niksar mendapatkan Rp 200 kita, Niko Rp 200 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tukul Rp 350 kita dan Pandiangan Rp 350 juta.

“Dari semua uangnya, beberapa bagian sudah dibelanjakan untuk beli mobil, beli tanah, beli kendaraan roda dua, dan hp. Tapi ada juga yang masih uangnya. Dari Musa, sebesar Rp 105 juta,” katanya di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Ada beberapa bukti yang diamankan dari masing-masing pelaku. Dari Niksar Sitorus, dua buah Hp Nokia, satu buah dompet hitam, uang Rp 3 juta 428 ribu, satu set pakaian. Dari pelaku Niko Demos Sihombing polisi amankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB.

Baca Juga:  Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Keluarga dan Pengacara Protes ke Kejari Sergai

Satu unit sepeda motor Honda Sonic, BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta. Uang hasil kejahatannya dikabarkan telah digunakan pelaku untuk foya-foya. Kemudian dari Musa Hardianto Sihombing polisi berhasil amankan uang tunai Rp 105 juta, satu buah dompet hitam, tiga unit hp, satu buah jam Alexandre Christie. Hasil kejahatan Musa dikabarkan untuk membayar hutang dan foya-foya.

Sedangkan dari pelaku Indra Haposan Nababan diamankan satu buah kwitansi Dp pembelian tanah Rp 50 juta, satu buah dompet warna hitam, dua buah HP. Sisa uang yang didapat Indra dikabarkan diberikan kepada mertuanya di Jakarta Rp 70 juta sisanya digunakan untuk foya-foya.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang sekaligus mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan pegawai Pemprov Sumut. “Sampai saat ini belum ada keterlibatan dengan pegawai tersebut. Hasil penyelidikan kita belum mengarah ke sana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Diketahui, uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke Polisi.

Dua pegawai Pemprov Sumut dan sejumlah orang yang diduga mengetahui insiden itu kini sudah dimintai keterangan. Kasus itu pun sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.