Ungkap Kasus Narkoba di Kampung Tempel, Polres Sergai Tangkap Seorang Pelaku

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Satres Narkoba Polres Sergai menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 23.00 Wib.

Pelaku Kariadi, (32) warga Dusun IV, Desa Jati Mulia, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai diciduk bersama barang bukti plastik klip berisi narkotika jenis Shabu seberat 1,50 gram dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash berwarna biru.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatnarkoba AKP Juriadi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tempel (Kampung Tempel), Kecamatan Perbaungan.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba pun melakukan pengintaian terhadap lokasi tersebut. Saat melakukan pengintaian, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria yang bergerak mencurigakan.

“Setelah itu petugas segera menghentikan tersangka tersebut. Ketika hendak diamankan, tersangka Kariadi dengan jelas membuang barang bukti dengan tangan kanan ke tanah, sekitar satu meter dari tempat dia berada”, kata AKP Juriadi di Mapolres Sergai, Jumat (26/10/2023).

Lalu Tim Satres Narkoba katanya, mengamankan barang bukti dan tersangka Kariadi ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi imbuhnya, Kariadi memperoleh narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Kasus ini menegaskan komitmen pihak berwajib dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai. Satres Narkoba terus berupaya untuk memberantas kejahatan semacam ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat”, tutupnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.