MEDAN, KabarMedan.com| Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin mengatakan, pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Kota Medan semakin baik. Hal ini dikarenakan semakin baiknya kesadaran dan orientasi kerja Aparstur Sipil Negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Eldin dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Jalan Mojopahit Medan, Sabtu (10/3/2018).
“Insya Allah, apa yang kita lakukan ini adalah yang terbaik untuk warga Kota Medan. Kami sudah berusaha memberikan layanan yang terbaik, supaya masyarakat tidak sulit lagi menerima pelayanan,” katanya.
Dirinya mencontohkan, pelayanan publik yang ada di Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Medan.Disana sudah berjalan dengan baik by sistem.
“Meskipun saat ini para pemohon masih datang ke kantor untuk pengurusan, namun kita akan siapkan dalam beberapa waktu kedepan pelayanan secara online berbasis aplikasi tanpa pemohon harus datang ke kantor menggunakan lembaran kertas-kertas konvensional,” ujarnya.
Eldin juga mengatakan, akan menindak tegas apabila ada aparatur yang terbukti ketahuan melakukan praktek-praktek pungli dalam pelayanan publik.”Hukuman yang akan diberlakukan bagi yang terbukti sangat jelas dan tegas,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau, masyarakat Kota Medan agar mulai peduli dengan dirinya sendiri, melakukan pengurusan berkas secara mandiri dan tidak melalui calo-calo yang tidak bertanggung jawab, karena pengurusan di kantor-kantor pemerintah sudah tidak sulit lagi. “Sistem sudah transparan, kita bisa mengawasi langsung proses berkas kita dan kita tegaskan tidak ada pungli,” tegasnya.
Eldin juga menjelaskan kondisi layanan E-KTP kepada masyarakat Kota Medan, bahwa kondisi layanan e KTP tentunya semakin baik, hanya saja jatah blangko e-KTP kita masih belum sempurna ditambah lagi dengan masih banyaknya warga Kota Medan yang belum merekam data dirinya.
Untuk itu, Pemko Medan akan terus memfasilitasi perekaman dan ketersediaan blangko e-KTP dari Kemendagri, sehingga layanan e-KTP didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Abiyadi Siregar mengatakan Diskusi Publik bertema Pelayanan Pengurusan e-KTP ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ombudsman RI ke-18.
Ia menjelaskan, Hasil Survey Ombudsman Tahun 2016 kepada 16 OPD di Pemko Medan, Kota Medan meraih zona hijau yang menunjukkan bahwa Pelayanan Publik di Kota Medan sudah berjalan baik.
“Diharapkan apa yang telah diraih Pemko Medan saat ini bisa dipertahankan dan jika perlu dapat ditingkatkan sampai memperoleh tingkat kepuasan publik yang baik,” pungkasnya. [KM-03]