MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui sejumlah petugas juru parkir (jukir) yang menolak adanya penerapan e-parking.
“Kita jelaskan kepada para jukir bahwa e-parking yang dilaksanakan di Kota Medan bukan untuk pengolahan parkir, tetapi hanya terkait pengutipan biaya parkir saja,” kata Bobby, Selasa (19/10/2021).
Kemudian, Bobby mengatakan seluruh jukir di ibu kota Provinsi Sumatera Utara akan tetap diajak bergabung dalam penerapan parkir elektronik tersebut.
Wali Kota juga menegaskan, setiap jukir e-parking akan dilindungi oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karena risiko pekerjaan yang tinggi.
“Kami menanggung kepastian kesehatan dan pekerjaannya. Mereka tetap menerima pendapatan per bulan dan pendapatan per hari sekitar 20 persen. Tentu skema ini masih terus dilakukan perbaikan,” jelasnya.
“E-parking di Kota Medan dibuat dengan digital yang baik untuk pelayanan parkir tepi jalan guna peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD) maupun digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, memastikan bahwa penerapan e-parking ini tetap memprioritas jukir yang bertugas selama ini di Kota Medan.
Lanjutnya, para jukir harus tetap mengikuti Prosedur Operasi Standar (SOP) digitalisasi yang diterapkan dalam sistem pembayaran parkir non-tunai.
“Seluruh jukir akan kita prioritaskan sepanjang mereka mengikuti aturan SOP dari digitalisasi e-parking.” tandasnya. [KM-103]