Wali Kota Medan Terima Kunjungan KPPU

MEDAN, KabarMedan.com  | Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menerima kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan Ramli Simanjuntak SH MH di Balai Kota Medan, Senin (26/2/2018).

Dalam kunjungannya, Ramli memberikan pemaparan terkait peranan dan fungsi KPPU dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

“Pemaparan yang dilakukan ini merupakan salah satu visi dan misi KPPU. Melalui pemaparan yang dilakukan, diharapkannya dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses kerja yang dilakukan. Jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati. Jangan sampai bapak dan ibu sekalian menjadi ‘terlapor’ di KPPU dalam kegiatan proses kerja,” katanya.

Ia menjelaskan tentang kasus mantan Wali Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya sebagai investigator KPPU tengah memeriksa terkait proses renovasi RSUD Pematang Siantar samping Pajak Horas. Dikatakannya, lelangnya hanya Rp.2,5 miliar namun kemudian diatur dan terjadi persekongkalan.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

“Selain harus berurusan dengan hukum, beliau juga kena impeachment oleh anggota dewan karena terbukti melanggar UU, salah satunya melanggar sumpah jabatan dalam melaksanakan tugas. Untuk itulah melalui pemaparan dan sosialisasi yang saya lakukan nanti, mudah-mudahan kasus seperti itu tidak terjadi di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan. Apalagi, dalam kunjungan itu mantan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makasar memberikan sosialisasi terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat.

“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi, sekaligus menjadi momentum bagi kita bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sama-sama kita cintai,” ungkapnya.

Eldin berharap, Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan dalam sosialisasi yang dilakukan bisa memberikan pejelasan sejelasnya terkait kegiatan usaha sehingga proses kerja yang dilakukan di lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan ketentuan berlaku.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, Wali kota pun berharap dapat merubah paradigma bahwasannya pemenang tender tidak harus selalu yang menawarkan harga paling rendah. Sebab, permasalahan selama ini terjadi tidak sedikit pekerjaan yang dilakukan putus di tengah jalan jalan karena tidak sanggup lagi mengerjakannya akibat rendahnya penawaran yang diajukan.

“Yang penting pemenang tender tersebut harus sesuai standar dan pekerjaan yang dilakukan jangan sampai putus di tengah jalan dan pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sehingga hasilnya bermutu dan berkaulitas,” harapnya.

Usai bertemu dengan Wali Kota, Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan selanjutnya memberikan sosialisasi dengan seluruh pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat III. Sosialisasi dipandu langsung Asisten Ekbang Qamarul Fatah dan dirangkaikan dengan sesi tanya jawab. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.