MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution, melakukan demosi atau penurunan jabatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua ASN tersebut awalnya sebagai kepala dinas, kemudian dilantik menjadi kepala bidang.
Bobby menegaskan penurunan jabatan itu dilakukan setelah ada rekomendasi tertulis dari Inspektorat, jadi itu bukan tanpa alasan.
“Saya hanya menuliskan surat (Inspektorat) saja,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).
Ia mengaku tidak bisa serta merta dalam melakukan pencopotan jabatan atau bahkan menurunkan jabatan ASN, karena semua ada sebabnya.
“Saya tidak bisa tiba-tiba main turunkan tanpa ada landasan. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya,” jelasnya.
Bobby menyarakan persoalan tersebut untuk ditanyakan kepada Inspektorat agar mendapatkan informasi yang utuh.
Ada dua kepala dinas yang diturunkan jabatannya yakni Syarif Armansyah Lubis, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla).
Kemudian ada Khairunnisa, yang awalnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Medan, Baginda mengatakan bahwa penurunan jabatan dua kepala dinas sudah sesuai dengan ketentuan.
“Ada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi sesuai aturan,” katanya.
Baginda menyatakan, dua kepala dinas tersebut sudah resmi menjadi kepala bidang. Pelantikan dilakukan pada Rabu 20 September 2021 di hari yang sama saat pelantikan pejabat eselon II.
“Namun untuk pelantikan eselon III dilakukan siang nya, jadi sudah di lantik,” tambahnya. [KM-103]