Wali Kota: PTM Menunggu Keputusan Gubernur, DPRD Minta Pastikan Prokes dan Vaksinasi Sudah Capai Target

Wali Kota Medan pastikan Pembelajaran Tatap Muka akan dilakukan mulai pekan depan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kota Medan saat ini sudah berstatus PPKM Level 2 dimana sebelumnya berada di level 3. Dalam kebijakan PPKM Level 2 salah satu yang dapat dilakukan adalah memulai sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan pengaturan teknis agar tidak memicu munculnya klaster baru Covid-19.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan PTM di Kota Medan saat ini tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Edy Rahmayadi.

 “Kita tinggal menunggu keputusan dari Gubernur,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Wali Kota Medan mengatakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Medan sudah bisa dilakukan. Mengingat rasio vaksinasi sudah mencapai lebih dari 20 persen, seperti yang sudah ditargetkan.

Terkait vaksinasi pelajar, Bobby menjelaskan, dari 105 ribu siswa SD dan SMP di Kota Medan, 35 ribu diantaranya sudah menjalani vaksinasi.

Jumlah itu telah memenuhi syarat 20 persen yang ditetapkan untuk dapat memulai PTM.

“Minggu lalu dari sekitar 105 ribu adik-adik dan anak-anak kita yang sekolah SD maupun SMP baru sekitar 4 ribu yang sudah divaksin. Tapi setelah dilakukan percepatan, kemarin saya cek sudah lebih dari 35 ribu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Keputusan Gubernur sendiri tetap dibutuhkan agar pelaksanaan PTM dapat dilakukan serentak baik di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.

“Kalau SD dan SMP memang kewenangan kita. Tapi SMA kan kewenangannya di Gubernur. Untuk itu kita koordinasi dulu dengan Pemprov Sumut. Supaya nanti PTM nya bisa serentak di Medan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta harus dapat memastikan penerapan yang ketat untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di setiap sekolah sebelum PTM dimulai.

Selain itu, vaksinasi guru dan siswa harus mencapai minimal 80 persen sebagai antisipasi timbulnya kembali peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan.

“Target vaksinasi guru dan siswa harus dicapai, apalagi siswa SD atau usia 12 tahun ke bawah itu belum boleh vaksin. Jadi Dinas Pendidikan harus memastikan prokes diterapkan di sekolah-sekolah dasar,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Selain prokes, tim Satgas Covid-19 juga harus ada di lingkungan sekolah agar penerapan protokol kesehatan tidak dilalaikan.

“Saya dengar bulan ini memang akan dimulai PTM karena Medan sudah turun level. Tapi ini harus dipersiapkann dengan matang, dari vaksinasi guru, siswa dan orangtua siswa, prokes yang ketat yaitu tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer serta penerapan lainnya sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri,” paparnya.

Hasyim menambahkan, kalau sudah ada sekolah yang melaksanakan PTM, seharusnya Satgas Covid-19 terjun ke lapangan dengan melihat langsung penerapan Prokes dengan ketat dari sekolah tersebut.

Menurutnya, PTM dapat dilakukan dengan pengaturan sesuai teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan kegiatan perkantoran yang sudah dapat dilakukan dengan masuk 50 persen dengan tetap memberlakukan prokes.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, karena dari kasus kemarin yang melonjak akibat kelalaian kita tidak mengikuti Prokes,” pungkasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.