
MEDAN, KabarMedan.com | Walikota Medan, Bobby Nasution prioritaskan APBD 2021 untuk perbaikan infrastruktur, penanganan Covid-19, atasi banjir dan kebersihan serta pengembangan UMKM.
Pemko Medan dan DPRD Medan memiliki komitmen bersama untuk mengelola APBD yang efisien, efektif, transparan dan taat azas.
Meski demikian, kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penyampaian Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang P APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/9).
Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada dukungan partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya.
Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menjelaskan, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati, maka struktur APBD.P Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah.
Dari sisi pendapatan pendapatan daerah setelah TA 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.5.208.964.175..199,00.
Bobby mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daeerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, terang Bobby, diperkirakan sebesar Rp.5.731.395.062.275,00.
Dikatakan Bobby, secara umum, keseluruhan belanja daeerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, khususnya untuk penangan pandemic Covid-190, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp.622.430.887.156,00 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dioprioyeksikan sebesar Rp.522.430.887.156,00. Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, dari formulasi anggaran yang disampaikan kepada segenap anggota DPRD Medan, ada dua hal pokok yang menjdi catatan penting.
Pertama, ungkapnya, meski pun dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu mengatasi persoalan dasar pembangunan kota.
Kedua APBD Perubahan tahun 2021 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan.
Kemudian mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.
Sebelum Bobby Nasution menyampaikan nota pengantar, rapat lebih dulu dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim.
Selain Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan, rapat paripurna yang berlangsung secara luring dan during ini juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. [KM-07]














