MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 27 orang yang dikurung di belakang rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat sampai saat ini masih berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi KabarMedan.com melalui saluran telepon mengatakan mereka masih berada di lokasi karena ada penolakan dari pihak keluarga para korban.
“Keluarga dari warga binaan tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar,” ucapnya.
Ia mengaku, tim Ditresnarkoba dari BNNP Sumut tidak memaksakan. “Saat itu tim terus berkoordinasi dengan camat dan keluarga dari warga binaan di sana,” katanya.
Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin beberapa waktu lalu ditemukan ada dua kerangkeng yang berisi 27 orang tahanan.
“Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain direhabilitasi, dibina dan dididik selama satu setengah tahun. Mereka umumnya adalah warga yang berdomisili di sekitar lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care, Badriyah melalui saluran telepon Senin (24/1/2022) mengatakan pihaknya menduga telah terjadi perbudakan modern dalam temuan kerangkeng tersebut.
Informasi tersebut didapatkan pihak Migrant Care berdasarkan laporan masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.
Dimana dalam laporan tersebut diketahui sejumlah pekerja dikerangkeng di rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
“Laporannya ada pekerja kebun sawit yang dikerangkeng dengan kondisi tidak layak, bekerja selama sepuluh jam tanpa digaji, makan hanya dua kali sehari serta tidak ada alat komunikasi,” terang Badriyah yang mengaku mendapatkan informasi tersebut melalui aplikasi whatsapp.
Migrant Care sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan diterima oleh Komisioner Khoirul Anam.
Menurut Badriyah, tindak lanjut dari laporan itu, Komnas HAM akan melakukan investigasi. “Kita tunggu saja hasil investigasi dari Komnas HAM,” tuturnya.
Dari laporan yang diperoleh Migrant Care, para tahanan yang berada di dalam kerangkeng itu adalah pekerja, bukan pecandu narkoba.
“Kalau laporannya, mereka itu pekerja bukan pecandu. Kalau tempat rehabilitasi, apakah ada kerjasama dengan BNN, kenapa di rumah Bupati,” tandasnya. [KM-05]















