SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Warga Desa Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai meminta Sekretaris Desa, Ms Warga Dusun III mundur dari jabatannya, lantaran dipergoki berada di rumah seorang wanita idaman lain (WIL), beberapa waktu lalu.
Menurut warga, Sang Sekdes dipergoki berada di rumah wanita tersebut, pada Sabtu (30/11/2024) malam sekira pukul 23.00 Wib yang diduga menjalin hubungan asmara.
“Kami pergoki dia ada di rumah si perempuan, pada malam itu, bahkan sepeda motornya juga berada di dalam kamar”, ujar Arfan warga Dusun II saat ditemui usai rapat mediasi di Kantor Desa Lubuk Bayas, Sabtu (14/12/2024).
Arfan mengaku, dirinya juga bersama kerabat Sekdes, Mansur saat datang ke lokasi malam itu, dan mendengar percakapan si Sekdes bersama Mansur bahwa keduanya telah menjalin hubungan satu tahun.
Pada saat itu kedua belah pihak keluarga masing-masing, juga datang ke lokasi dan meminta berdamai dengan masyarakat, namun keluarga wanita masih belum bisa berkomentar atas kejadian tersebut.
Akibat kejadian itu, Arfan bersama warga meminta agar Ms selaku Sekdes agar diberhentikan dari jabatannya karen telah memberikan contoh yang tidak baik sebagai pamong di Desa Lubuk Bayas.
“Harapan Masyarakat karena dipandang telah memberikan keburukan di Desa, maka diminta agar Kepala Desa memecat Sekdes atau dia mundur dari jabatannya”, ujar Arfan
Dia juga mengungkapkan bahwa warga akan melakukan aksi di Kantor Desa jika Sekdes tidak turun dari jabatannya
“Kalau tidak mundur maka warga akan melakukan demonstrasi ke kantor Desa meminta agar Sekdes diganti”, tegasnya.
Senada ditegaskan Samsudin, Ia juga meminta Sekdes diberhentikan dari jabatannya agar tidak menimbulkan polemik lagi dimasyarakat.
“Kami sudah gerah pak, ini sudah kali ketiga, cuma yang dulu kita gak tau bermain dimana tapi orang itu gentle karena langsung mundur. Ini sudah kejadian dan bikin malu, tapi gak mau berhenti. Kalau dia berhenti sudah selesai urusan”, tegasnya
Menanggapi hal tersebut, PJ Kades Lubuk Bayas, Khairul Rijal mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penanganan pihak BPD.
“Saya sudah memfasilitasi untuk dilakukan rapat mediasi, ini yang kedua dengan masyarakat, BPD, LKMD, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Kita memfasilitasi masyarakat turut serta menyelesaikan persoalan yang terjadi, dan kita tinggal tunggu hasil keputusan BPD, selama satu minggu ini”, ucapnya.
Sebelumnya kasus ini menuai sorotan warga Desa Lubuk Bayas. Perbuatan Sekdes yang dinilai tak pantas sebagai pamong membuat warga mangajukan protes dan menuntut agar Sekdes mundur dari jabatan yang ditandatangani di atas secarik kertas pernyataan.
Kasus ini juga telah bergulir di Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi A DPRD Sergai, pada Kamis lalu.[KM-04]