Wilmar Nabati Salah Satu Tersangka Mafia Minyak Goreng, Apa Saja Produknya?

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | PT Wilmar Nabati Indonesia terseret kasus korupsi bersama Dirjen Kemendag dan kini komisarisnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menyadur dari Suara.com, produksi PT Wilmar sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia. Mulai dari tepung hingga minyak goreng.

Ada beberapa produk minyak goreng keluaran Wilmar, apa saja produknya?

  1. Sania
  2. Fortune
  3. Sovia
  4. Siip
  5. Mahkota
  6. Bukit Zaitun
  7. Goldie
  8. Camilla
  9. Sunco
  10. Panina
  11. Amago
  12. Permata
  13. Palmata

Sementara itu, produk Wilmar bukan hanya berupa minyak goreng melainkan tepung dengan merek Mila, Tulip dan Sania.

PT Wilmar juga memasarkan beras seri premium dengan banderol Fortune, Sania dan Lumbung Padi.

Tidak banyak yang mengetahui bahwa sebelum terjerat kasus, Wilmar adalah produsen minyak nabati nomor satu di dunia dengan pasar utama China, India, Vietnam, Indonesia hingga Afrika.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Penghujan, Manajemen KAI Divre I Sumut Cek Lintas Medan-Rantauprapat

Bahkan, menurut laporan tahun lalu, Wilmar menyatakan dirinya sebagai produsen minyak goreng kemasan paling besar di Indonesia.

Menurut laman di situs resminya, Wilmar memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia yang 65 persen lahannya tersebar di Indonesia, seperti Kalimantan dan Sumatera.

Pada dasarnya, Wilmar adalah perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan oleh taipan bernama Kuok Khoon Hong bersama pengusaha Indonesia, Martua Sitorus.

Tahun 2018, Martua Sitorus resmi mundur dari perusahan dan melepas status pemilik langsung perusahaan ini bersama 20 besar pemegang saham terbesar lainnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus suap fasilitas ekspor CPO yang membuat minyak goreng langka dan mahal di Indonesia.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Hadirkan Fasilitas Mushola di KA Sribilah Utama

Salah satu dari empat tersangka itu adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana yang diduga menerbitkan izin ekspor kepada perusahaan produsen kelapa sawit dengan melawan hukum.

Tiga tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT), General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA (SMA).

Demikian penjelasan singkat tentang minyak goreng Wilmar semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran ibu-ibu yang resah karena harga minyak goreng melonjak tajam. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.