
MEDAN, KabarMedan.com | Ahmad Yasir Ridho Lubis secara resmi lengser dari posisi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dalam sisa jabatan 2019-2024. Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan pada Kamis (24/6/2021).
Posisi tersebut kini telah diambil alih oleh Ketua Fraksi Golkar, Irham Buana. Keputusan yang berlaku sejak tanggal penetapan tersebut kemudian akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Irham Buana saat diwawancarai mengatakan bahwa pergantian itu merupakan keputusan dari DPP dan DPD Partai Golkar.
“Itu kebijakan partai, partai lah yang memutuskan, kalau kita melaksanakan putusan partai aja,” ujar Irham singkat.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting juga mengatakan bahwa sebagai pimpinan dewan ia tidak bisa menghalang-halangi apa yang menjadi putusan Partai Golkar terkait pergantian ini. Ia juga menapik adanya faktor penilaian pada kinerja yang membuat lengsernya Ahmad Yasir Ridho dari jabatan yang dipangku.
“Inikan pengusulan Golkar, tidak ada lagi pertimbangan dari kita, itu hak golkar mengusulkan. Tadi pas Paripurna semua setuju,” kata Baskami. [KM-06]