MEDAN, KabarMedan.com | Tidak hanya ratusan program studi (prodi) perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara yang akreditasinya sudah kadaluarsa. Ternyata empat perguruan tinggi negeri (PTN) didaerah ini juga mengalami hal yang sama.
Dari keempat PTN itu, yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, dan Akademi Pariwisata (Akpar) Medan terdapat 10 prodi dengan akreditasi yang sudah kadaluarsa atau sedang masa pengurusan baru.
Berdasarkan situs dari pangkalan data perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 23 September 2015, dari 10 prodi kadaluarsa tersebut didominasi USU yakni Prodi Agroteknologi, Ilmu Biomedik (Fakultas Pertanian), Kimia Analisis (FMIPA), dan Manajemen serta Akuntansi (Fakultas Ekonomi), serta Ilmu Kedokteran (Fakultas Kedokteran).
Untuk UIN Sumut terdapat dua prodi kadaluarsa yaitu Kependidikan Islam dan Ekonomi Islam. Sedangkan Akademi Pariwisata (Akpar) Medan hanya terdapat satu prodi kadaluarsa yakni Manajemen Usaha Perjalanan Wisata. Demikian juga dengan Unimed terdapat satu prodi kadaluarsa yaitu Administrasi Pendidikan.
Kepala Bagian Humas USU, Bisru Hafi ketika dikonfirmasi menyebutkan, enam dari 42 prodi di USU yang berstatus kadaluwarsa tersebut, saat ini sedang dalam proses perpanjangan akreditasi. Menurut Bisru, pihak Fakultas masing-masing sudah mengajukan borang ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
“Status prodi tersebut sedang reakreditasi oleh BAN PT. Kami akan cek kembali prosesnya,” kata Bisru.
Beda halnya dengan Kabag Humas Unimed, M Surip. Dia menyebutkan tidak mengetahui tentang adanya akreditasi prodi yang kadaluwarsa. Untuk itu dia akan mempertanyakan Kepada Bagian Akademik atau Wakil Rektor I.
Sementara itu Kabag Humas UIN Yosep Sitepu, mengaku juga tidak mengetahui ada dua prodi yang akreditasinya kadaluarsa di Universitas yang dulunya bernama Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara ini.
Menurutnya, informasi tersebut akan disampaikannya kepada kedua Fakultas yang prodi akreditasinya sudah kadaluarsa untuk selanjutnya segera mengajukan borang supaya diperpanjang atau reakreditasi.
Selain status tentang akreditasi PTN, situs Dikti tersebut juga memperlihatkan status akreditasi PTS di Sumut, dimana terdapat ratusan prodi yang akreditasinya sudah kadaluarsa. [KM-01]














