12 Hari Operasi Interdiksi Laut Terpadu Gagalkan Peredaran 122 Kg Sabu-sabu

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyebut selama 12 Operasi Interdiksi Laut Terpadu berhasil menggagalkan peredaran 112 kg sabu-sabu.

MEDAN, KabarMedan.com | Selama 12 hari dilakukannya Operasi Laut Interdiksi Terpadu yang melibatkan BNN RI, Polri, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Dirjen Pengawaasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan peredaran 112 kg sabu-sabu ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 103, Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9/2021). operasi ini dimulai sejak 14 September 2021. “122 Kg sabu berhasill digagalkan masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskannya, operasi ini dilakukan mulai dari Selat Malaka, dari ujung Aceh sampai ke pesisir timur Sumatera kemudian ke Laut Jawa, Laut Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah laut lainnya. “Kita ketahui bahwa penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia, hampir seluruhnya dari luar negeri melalui jalur laut. Jalur laut adalah transportasi favorit yang diginakan para penyeludup narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Menurut data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODCs), lanjut Arman, 80 persen penyeludupan narkoba menggunakan transportasi laut. Di Indonesia, menurutnnya hampir 90 persen penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut. “Sebagai negara berdaulat kita harus menjaga teritorial kita. Di seluruh perbatasan mulai darat, udara terutama laut,” ungkapnya.

Dikatakannya, 112 kg sabu itu, tempat kejadian perkara (TKP) Selat Sulawesi sebanyak 12 kg dan di Riau sebanyak 100 kg. “Oleh karena TKP-nya tidak ada di sini, maka tidak bisa kita tunjukkan,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Arman menambahkan, operasi ini juga melakukan pemetaan daerah rawan dari segi penggunaan, peredaran, maupun jalur masuk. Tidak hanya di laut, airport tapi juga di perbatasan darat. “Khusus di laut sepanjang pantai timur ini banyak sekali pelabuhan ilegal. Pelabuhan tikus. Menurut saya, saya bukan hanya tikus, anak tikus, cucu tikus bahkan cicit tikus ini yang harus kita awasi,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.