MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap dua orang pria diduga pelaku pelemparan baru dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sudah diamankan, keduanya pria dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (10/10/2020).
Tatan mengaku belum mengatahui di mana kedua pria itu ditangkap. Ia mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan.
“Belum tahu ditangkap di mana, profesinya apa, kita tunggu saja hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Diketahui, unjuk rasa yang berlangsung di Medan pada Kamis (8/10/2020) berujung rusuh.
Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Sumut dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
Terlihat ada dua orang melakukan pelemparan dari atas gedung. Dalam video berdurasi beberapa detik terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi. [KM-05]