24 Partai Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

JAKARTA, KabarMedan.com | Sebanyak 24 partai politik dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024, setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Proses verifikasi administrasi akan dilangsungkan hingga 11 September 2022, dan hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Nantinya, parpol yang kini duduk di parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara parpol non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, akan menjalani verifikasi faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

“Nanti kegiatan dalam verifikasi administrasi itu ada kegiatan namanya analisis kegandaan anggota, itu sudah mulai bisa dilakukan,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Selasa (16/8/2022).

Analisis kegandaan ini baru bisa dilakukan setelah muncul kepastian bahwa 16 parpol yang juga mendaftar ke KPU, dipastikan tidak lolos pada tahap pendaftaran karena berkasnya tidak lengkap.

“Untuk bisa dilakukan analisis kegandaan harus semua partai politik yang dinyatakan lengkap sudah ada semua. Kalau belum semua (dinyatakan lengkap atau tidak), kan nanti berarti bisa mengulangi melakukan analisis kegandaan,” tukas Hasyim. [KM-01]

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti tahapan verifikasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat 10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.