JAKARTA, KabarMedan.com | pemerintah akan meluncurkan bantuan gaji subsidi Rp 600 ribu kepada karyawan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
Namun, dalam tahap satu usai peresmian besok, belum semua penerima bakal mendapat transferan.
Sebab, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta penerima bantuan yang ditargetkan.
Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
“Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” katanya seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com.
Ida mengatakan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta penerima.
“Mudah-mudahan seluruh proses berjalan sesuai yang kita rencanakan. Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan ihwal pengumpulan data penerima bantuan gaji subsidi yang harus melalui validasi berlapis.
Ia mengatakan, awalnya BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumpulkan data sebanyak 15,7 juta penerima berdasarkan dari data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga akhir Juni 2020.
“Dari 15,7 juta ini, data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name by address, namun yang belum ada adalah nomor rekening bank. Sehingga setelah kami menerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja tersebut,” jelasnya.
Setelah divalidasi kembali dengan mengumpulkan nomor rekening, jumlah data tersebut mengerucut menjadi sekitar 13,8 juta penerima yang memiliki nomor rekening yang tersebar di 127 bank.
Data itu lantas divalidasi kembali dengan ketentuan satu peserta hanya memiliki satu rekening.
“Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafar di BPJS Ketenagakerjaan. Nah setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta. Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerja kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya. [KM-03]