
MEDAN, KabarMedan | Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu 3 Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (15/12/2025). Aksi unjuk rasa ini adalah bentuk tuntutan atas ganti rugi lahan pertanian warga yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.
“Kami sudah 39 tahun menunggu pembayaran ganti rugi lahan yang dijanjikan pihak Universitas Sumatera Utara. Selama masa penantian itu, sudah tak terhitung lagi intimidasi dan tekanan yang kami rasakan,” teriak Koordinator Aksi, Aspipin Sinulingga.
Massa yang kebanyakan berusia lanjut itu meneriakkan kepedihan hati mereka atas lahan milik mereka yang dialihfungsikan oleh USU. “Ini, ini sudah mati bapaknya hanya untuk mempertahankan lahan mereka. Anaknya sekarang menuntut hak yang sudah dijanjikan oleh USU,” tegas Aspipin Sinulingga.
Peristiwa alih fungsi lahan itu terjadi sejak tahun 1986, dimana Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil alih ladang Petani Indonesia warga Desa Pamah Tambunan, Salapian-Langkat melalui tawaran ganti rugi dan bagi hasil sebanyak 300 Ha ladangnya. Dalih yang digunakan adalah lahan tersebut akan dijadikan sebagai perkebunan percobaan pendidikan dan penelitian mahasiswa.

Namun, sampai saat ini, ladang tersebut justru menjadi ladang sawit komersil yang hasilnya diraup oleh pihak USU sendiri. “Yang awalnya janji ganti rugi dan kerjasama tapi tidak ada satupun yang dipenuhi. Misalnya, ganti rugi dari data yang kami dapatkan bukan masyarakat tapi pegawai USU yang bukan bagian dari masyarakat. Soal kerjasama, masyarakat masuk ke lokasi kebun mereka sendiri langsung ditangkap, dikejar-kejar bahkan diintimidasi,” terang Aspipin.
Ladang yang sebelumnya dikatakan sebagai perkebunan percobaan ternyata tidak pernah ada mahasiswa yang melakukan percobaan dan penelitian di lokasi tersebut. Aspipin memaparkan yang terjadi di lahan tersebut adalah perkebunan sawit komersil yang hasilnya hanya 100 ton per bulan dari 500 hektar tanah. Dimana angka tersebut dinilai tidak masuk akal. “Yang tau bagaimana hitungan sawit silakan dihitung, benar nggak hasilnya segitu, sehingga sampai saat ini masyarakat tidak menerima ganti rugi apapun dari lahan itu, selain intimidasi dan tekanan,” tegas Aspipin.
Bahkan, pengelolaan ladang tersebut justru semakin terasa bagai sebuah perusahaan sawit. Dimana ada struktur perusahaan seperti manager, mandor dan sebagainya. Akan tetapi, di sisi lain masyarakat justru diperlakukan layaknya musuh yang pantas untuk ditekan dan diintimidasi.
Masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa berharap pihak USU dapat menyelesaikan pembayaran kewajiban mereka sesegera mungkin sebelum tahun berganti. Aksi unjuk rasa yang digelar membuat akses jalan di seputaran pintu 3 USU macet total. “Maafkan kami masyarakat Medan, tolong tunggu kami beraksi, dengarkan keluhan hati kami yang haknya dirampas oleh USU. Kalian hanya menunggu sebentar aksi kami, sedangkan kami sudah menunggu 39 tahun lamanya,” teriak Aspipin. [KM-07]













