Suara Perempuan Melawan Kekerasan di Ruang Digital

Oleh: Rade Immanuel Bagasta Manurung | Hari Ibu bukanlah sekadar peringatan tahunan, melainkan dapat kita jadikan sebagai refleksi atas perjuangan seorang ibu dan ketulusan tanpa pamrih di dalam kehidupan kita.

Di balik kelembutan dan kasih sayangnya, tersimpan kekuatan dan keteguhan seorang ibu yang menjadi fondasi dan figure yang baik untuk anaknya. Peringatan Hari Ibu yang biasa kita rayakan pada 22 Desember dapat menjadi pengingat bahwa peran ibu tidak hanya hadir dalam lingkup ruang keluarga, tetapi juga masuk dalam sejarah perjuangan perempuan Indonesia yang berani bersuara, bergerak, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa ini. 

Hari Ibu Adalah sebuah momentum penghargaan, kenyataan yang pahit juga masih terjadi di banyak keluarga, salah satunya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Banyak ibu yang masih menghadapi tekanan, intimidasi, dan kekerasan di dalam rumah, sehingga dalam peringatan ini dapat menjadi pangingat bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi hak-hak Perempuan terutama seorang ibu.

Menghargai ibu berarti memastikan mereka hidup dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan bebas dari kekerasan, karena perjuangan seorang ibu seharusnya dihormati, bukan disakiti. 

Masih banyak ibu yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga mereka masih menahan diri untuk berbicara karena ketakutan diri merka dijauhi atau dianggap lemah oleh beberapa pihak, sebuah kondisi yang telah dijelaskan oleh teori Spiral of Silence.

Suara mereka sering terpendam, tenggelam di balik rasa malu, takut, atau tekanan sosial, sehingga penderitaan yang mereka alami jarang terlihat oleh orang lain. Hari Ibu menjadi momen penting untuk menyadari keheningan ini, mengajak masyarakat membuka telinga dan hati, dan juga memberi ruang aman bagi ibu untuk dapat bersuara, serta menghargai perjuangan mereka yang sering tak terdengar tetapi penuh makna. 

Jika kita membuka mata dan melihat data terbaru menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Menurut catatan Simfoni PPPA hingga pada pertengahan 2024, terdapat sekitar 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mayoritas terjadi di lingkungan domestik, sehingga memperlihatkan betapa rentannya tempat yang seharusnya menjadi sumber kasih sayang justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.

Angka-angka ini menggaris bawahi pentingnya perhatian publik, layanan pendampingan, serta langkah pencegahan yang lebih efektif supaya suara ibu yang selama ini tersumbat bisa didengar dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. 

Dari kasus KDRT yang tercatat di Indonesia menunjukkan bagaimana teori Spiral of Silence di dalam kehidupan nyata. Keheningan ini dapat memperkuat siklus kekerasan, di mana korban merasa sendirian dan tidak berdaya.

Dengan memahami fenomena yang terjadi saat ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menghormati ibu pada Hari Ibu saja, melainkan masyarakat juga dapat aktif menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung agar suara ibu yang terpendam dapat didengar dan kasus kekerasan bisa dicegah. 

Jangan terus diam ketika seorang ibu menderita beranilah mendengar, beranilah bertindak, dan beranilah melindungi. Setiap suara ibu yang terpendam harus kita dengar, setiap luka yang ada harus kita perhatikan, dan setiap hak yang mereka miliki harus kita jaga.

Mari kita bersama-sama memutus rantai kekerasan, membuka ruang aman bagi ibu untuk bersuara, dan memastikan mereka dihargai sebagaimana mestinya. Stop normalisasi bawah suara seorang ibu hanya terpendam dalam dirinya!. 

Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.