6 Fraksi di DPRD Kota Tebing Tinggi Setujui Ranperda APBD 2023

TEBING TINGGI, KabarMedan.com | Keenam fraksi di DPRD Kota Tebing Tinggi, yakni Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi, yang digelar DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih. di Ruang Sidang Paripurna DPRD.  Selasa (07/11/2022).

Baca Juga:  DPRD Sergai Sahkan Personalia Alat Kelengkapan Tahun 2024-2027

Rapat Paripurna yang digelar sejak 31 Oktober yang lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023.

Adapun pendapat Akhir keenam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi disampaikan oleh Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Anda Yasser dari Demokrat Amanat Keadilan, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.

Baca Juga:  BPN Sergai Gelar Sosialisasi Validasi Data Inventaris Instansi Pemerintah

“Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata – mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah – mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang,” ujar Pj. Wali Kota.

Selanjutnya Pj. Wali Kota mengatakan, Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara Wali Kota Tebing Tinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tebing Tinggi.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.