MEDAN, KabarMedan.com – Sebanyak 7 kelompok tani/koperasi petani kelapa sawit menandatangani kerjasama 3 pihak dalam rangka penyaluran dana untuk peremajaan sawit rakyat di Aula Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Kamis (28/2/2019). Total lahan yang diberi pendanaan ini seluas 1.005 hektare.
Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Herawaty mengatakan, perjanjian kerjasama (PKS) ini dilakukan oleh 7 kelompok tani/ dengan pihak perbankan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pihak perbankan yang terlibat yakni BNI 46, BRI, Bank Mandiri dan Bank Sumut.
Sedangkan 7 kelompok tani/koperasi tersebut yakni KUD Maju Lancar Mandiri di Labuhanbatu seluas 58 hektare, Koperasi Petani Kelapa Sawit Tani Mandiri di Simalungun seluas 166 hektare, Kelompok Tani Karya Tani seluas 73 hektare, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Sumber Rejeki masing-masing 75 hektare.
Kemudian, Kelompok Tani Makmur seluas 51 hektare dan Kelompok Tani Suka Maju seluas 52 hektare. Lima kelompok tani yang terakhir disebut berada di Kabupaten Padang Lawas. “Baru 7 itu lah yang sudah menandatangani PKS 3 pihak. Lainnya masih dalam proses verifikasi Dirjenbun,” katanya.
Herawaty mengatakan, tahun 2018 pihaknya mengusulkan seluas 10.500 hektare berdasarkan lahan yang berpotensi dari yang diusulkan kabupaten seluas 3.823 hektare. Namun setelah dilakukan rekomendasi dasi teknis provinsi dan dilakukan pengecekan lapangan dan dokumen didapatkan angka 2.680 hektare. Namun yang disetujui oleh BPDPKS hanya 1.005 hektare dan yang menandatangani kerjasama kali ini baru setengahnya.
“Kenapa dari 10.500 hektare jadinya 1.005 hektare itu karena masalah misalnya berada di dalam kawasan hutan, lalu soal legalitas, dan lain sebagainya. Nah, ini kan dana untuk peremajaan, tiap kepala keluarga akan mendapatkan Rp 25 juta/hektare dengan luas maksimal 4 hektare,” katanya.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
(APKASINDO) Simalungun , KM Purba mengatakan, proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan pendanaan dari BPDPKS ini memakan waktu 2 tahun, dimulai dari September 2017. Menurutnya, ada proses yang menyulitkan petani saat itu sehingga dari yang awal ya 500 yang didaftarkan atau diusulkan berkurang menjadi 166 hektare saja. “Misalnya untuk pemetaan. Tapi kita sekarang sudah dapat ke dampingan dari PTPN,” katanya. (KM-05)














