MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku pencurian pipa gas di salah satu rumah sakit di Kota Medan ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Kota.
Pelaku Siwaji (19) warga Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimun ditangkap pada Selasa (10/3/2020).
“Petugas kita yang mendapat informasi bahwa ada pencurian pipa gas di rumah sakit turun ke lokasi. Sesampainya di TKP petugas melihat pelaku telah diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Jumat (13/3/2020).
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 3 potong pipa gas dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya AJI (DPO). Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]














