
SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Ketapang) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengancam akan mencabut surat rekomendasi barcode pembelian solar subsidi bagi nelayan yang kedapatan menyalahgunakan alokasi bahan bakar tersebut.
Kepala Dinas Ketapang dan Perikanan Sergai, Heidi Novria, menegaskan bahwa solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN) Sialang Buah hanya diperuntukkan bagi aktivitas melaut, bukan untuk dijual kembali ke pihak luar seperti sektor pertanian.
“Mau dari mana pun asalnya, yang terpenting dia adalah nelayan dan memiliki izin barcode. Silakan membeli, tetapi harus benar-benar digunakan untuk melaut, bukan dijual ke tempat lain,” kata Heidi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).
Langkah tegas ini diambil merespons keluhan sejumlah nelayan lokal yang kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBUN Sialang Buah. Saat ini, tercatat 198 kapal telah memiliki izin barcode untuk mengakses solar subsidi seharga Rp6.800 per liter. Namun, kuota yang tersedia di SPBUN tersebut baru mencapai 254.045 ton, masih di bawah total kebutuhan nelayan yang menembus lebih dari 300.000 ton.
Heidi menjelaskan, pihaknya fokus memantau dan menindak para pemegang izin. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas berupa pencabutan izin akan langsung diberlakukan.
“Soal SPBUN menjual ke siapa, itu ranah aparat penegak hukum. Kami berwenang pada pemegang barcode. Jika ada yang menyalahgunakan, langsung kami cabut karena itu bentuk penipuan terhadap dinas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tegas Heidi didampingi Kabid Perikanan, Deploma Sembiring.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Ketapang memperketat masa berlaku izin barcode dari tiga bulan menjadi satu bulan. Skema pembaruan saban bulan ini diterapkan untuk mempermudah evaluasi dan meminimalkan celah penyimpangan di lapangan.
“Bagi nelayan yang belum memiliki barcode atau mengalami kendala pengurusan, dinas membuka pendampingan langsung agar seluruh proses pendataan berjalan terintegrasi”, pungkasnya.













