MEDAN, KabarMedan.com | Angga Prayoga alias Angga Pekbos (24) warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia harus menahan sakit. Pasalnya, kedua kaki pelaku jambret ini ditembak polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Immanuel Ginting mengatakan, pelaku ditangkap karena menjambret korban Erika Mersiwati Sihombing (35) warga Jalan Binjai KM 12,5, Komp Permata Hijau, Deli Serdang.
“Pelaku dan rekannya menjambret tas korban saat menyeberang di Jalan Gatot Subroto, Medan pada 14 Januari 2020,” katanya, Rabu (18/3/2020).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di kawasan Medan Helvetia.
“Kita bergerak cepat dan melakukan penangkapan pada Rabu dihihari (18/3),” ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata Immanuel, pelaku mengaku barang bukti sepeda motor Honda Vario BK 5528 AHW yang digunakan dalam menjalankan aksinya disimpan di rumah orang tuanya di Jalan bakti Luhur, Medan Helvetia.
“Pada saat menjemput sepeda motor pelaku berusaha melarikan diri, Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas lalu memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku,” jelasnya.
Immanuel mengatakan, pelaku mengaku telah 4 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 356 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]














