MEDAN, KabarMedan.com | Kelulusan siswa bisa dilakukan lewat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), menggantikan Ujian Nasional di tingkat SD, SMP, SMA/SMK sederajat, yang sudah disepakati ditiadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI.
Anggota komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah Kemdikbud melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan komisi X DPR RI, Senin (23/3/2020) malam.
Ia menjelaskan, dalam rapat konsultasi itu juga diputuskan, bagi sekolah yang tidak bisa melakukan USBN karena keterbatasan sarana, maka kelulusan akan menggunakan nilai kumulatif dari lima semester.
“Jadi buat sekolah yang tidak memiliki fasilitas komputer dan jaringan internet, maka nilai yang diambil adalah kumulatif dari jumlah semester yang ada, yang kemudian itu lah yang dijadikan sebagai nilai kelulusan siswa,” katanya, Selasa (24/3/2020).
Sofyan menyebutkan, keputusan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona lebih masif.
“Kan kondisi sekarang tidak memungkinkan lagi mengadakan pertemuan dengan jumlah siswa yang melebihi 50 siswa tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk SD dan SMP, nilai kelulusan berdasarkan akumulasi 5 semester,” katanya lagi.
Politikus PDI Perjuangan ini memperkirakan, lebih dari 70 persen sekolah di Sumatera Utara akan menentukan kelulusan siswanya dengan berpatokan pada nilai kumulatif.
“Bukan hanya karena keterbatasan komputer saja, tapi juga belum semua terjangkau jaringan internet,” terang Sofyan yang mewakili Dapil Sumut I ini.
Dalam rapat konsultasi tersebut, kata Sofyan, kedua belah pihak juga menyepakati alokasi anggaran Rp305 miliar yang bisa digunakan Kemdikbud untuk pencegahan Covid-19. Dana tersebut merupakan hasil efisiensi kegiatan kementerian.
“Termasuk juga kita minta agar penggunaan dana BOS bisa dipakai sekolah swasta menanggulangi gaji guru pada saat murid diliburkan. Karena tak sedikit orang tua yang tidak mau membayar SPP dengan alasan libur,” tambah Sofyan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan jadwal Ujian Nasional tingkat SMA akan digelar 30 Maret – 2 April, sementara tingkat SMP digelar pada 20 April – 23 April. [KM-05]














