
MEDAN, KabarMedan.com | Musyawarah Cabang IX BPC HIPMI Medan untuk memilih ketua umum periode 2020 – 2023 ditunda pelaksanaannya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Demikian dikatakan Ketua Steering Commitee Muscab IX BPC HIPMI Medan, M. Olko Olila Siba, didampingi Sekretaris Steering Commitee Aulia Rahman, Selasa (24/3/2020).
“Rencananya muscab akan diadakan pada 24 Maret 2020, lalu diundur menjadi 28 Maret 2020 untuk memberikan kesempatan kampanye kepada pasangan calon. Namun, karena adanya surat edaran Kapolri, Gubsu, dan Wali Kota Medan, serta saran dari DPP HIPMI dan BPD HIPMI Sumut terkait antisipasi penyebaran virus corona, maka muscab ditunda hingga status darurat siaga corona dicabut pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana, yaitu pencabutan nomor urut, pemaparan visi & misi calon ketua umum, serta puncak pelaksanaan pemilihan ketua umum BPC HIPMI Medan periode 2020 – 2023.
Pihaknya pun meminta maaf atas penundaan muscab tersebut, dan berharap semua pihak dapat memakluminya.
“Langkah ini semata-mata untuk kepedulian kita bersama terhadap wabah virus corona yang melanda negeri kita,” pungkasnya. [KM-03]













