Dinilai Tak Sesuai SOP, Keluarga Pasien Kritik Pelayanan Oknum Nakes Klinik Djohan

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pelayanan kesehatan di Klinik Djohan yang berlokasi di Jalan Kapten F Tandean, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mendadak dikeluhkan warga.

Pelayanan oknum tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan tersebut dinilai buruk dan diduga kuat tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kekecewaan tersebut dialami oleh pasangan suami istri Irlan Jaya Situmorang dan Kurnia Ningsih Saragih saat membawa anak mereka yang berusia enam tahun untuk berobat akibat demam tinggi, Senin (10/08/2026).

Irlan mengungkapkan, insiden bermula saat seorang oknum pegawai klinik meletakkan termometer di atas meja dokter dan meminta orang tua pasien meletakkan alat tersebut untuk memeriksa suhu tubuh anaknya sendiri.

Baca Juga:  BRI BO Kisaran Beri Apresiasi Anak Prajurit Berprestasi Saat Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS

“Kami datang kemari mau berobat dan mempercayakan penanganannya kepada tenaga medis karena kami masyarakat awam. Kalau kami yang periksa sendiri, untuk apa kami datang ke sini?” ujar Irlan saat menyampaikan kritiknya terhadap pelayanan tidak biasa tersebut, seperti yang disampaikannya kepada sejumlah media, di Tebing Tinggi, Selasa (11/08/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai–Kota Tebing Tinggi ini menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan beretika dan edukatif sesuai regulasi kesehatan. Menurutnya, komunikasi yang baik dari nakes merupakan bagian penting dari proses penyembuhan pasien.

Namun, saat dipertanyakan terkait kelayakan prosedur tersebut, oknum nakes justru mengambil ponsel dan merekam mereka yang sedang menyampaikan keluhan. Oknum tersebut juga dinilai bersikap defensif, berdiri sambil menggoyangkan kaki, serta mengeluarkan nada bicara yang tidak ramah.

Baca Juga:  Bcrobes Dorong Riset Kesehatan Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Penanggung Jawab Klinik Djohan, dr. Junica Handayani, dikonfirmasi KabarMedan.com, melalui pesan WhatsApp menegaskan, SOP resmi di tempatnya mewajibkan pemeriksaan tanda-tanda vital dilakukan langsung oleh nakes.

Pihaknya juga menegaskan larangan perekaman menggunakan ponsel pribadi di area pelayanan medis tanpa persetujuan.

“Manajemen sangat menyesalkan jika terdapat komunikasi verbal dari petugas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami akan melakukan pemeriksaan internal. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan berikan sanksi tegas mulai dari SP 1, SP 2, hingga pemberhentian”, pungkasnya.