Polres Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Asal Malaysia

Ilustrasi

TANJUNG BALAI, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu-sabu dari Malaysia. Dari situ, polisi mengamankan tiga orang nelayan bernama Guntur, Halim, dan Didit, ketiganya warga Tanjung Balai yang membawa sabu-sabu tersebut.

Informasi yang dihimpun, Jumat (3/4/2015) malam menyebutkan, digagalkannya penyelundupan itu berawal dari informasi masyarakat tentang diselundupkannya sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut, Kamis (2/4/2015). Dimana, pelaku menggunakan kapal nelayan untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Mendapat informasi itu, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP M Junjung Siregar, mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan transaksi di tengah laut untuk membawa sabu itu ke Tanjung Balai. Mereka sudah dua kali melakukan pengiriman dan mendapat upah Rp 15 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Ia mengaku, ketiga pelaku merupakan sindikat internasional yang menjadi target polisi.

“Kami masih memburu  penerima sabu-sabu tersebut dengan inisial A,” pungkasnya. [KM-03]