Melawan Saat Ditangkap, Kedua Kaki Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Reskrim Polsek Medan Barat menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (perampokan).

Pelaku Pandu Alfaris (26) warga Kecamatan Medan Timur diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Sopian br Sianturi (21) warga Kecamatan Medan Timur.

Dalam laporannya, katanya, telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan hilangnya barang milik korban di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat, pada Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Di situ korban dipukuli, dicekik dan ditusuk menggunakan gunting oleh pelaku. Akibatnya korban pingsan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Afdhal dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ditempat persembunyiannya, Selasa (31/3/2020).

“Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Petugas menyita barang bukti 1 unit HP, 1 buah gunting, 1 baju hasil penjualan anting emas, serta baju dan celana yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2015, 2017 dan 2019. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]