Pembatasan Mobilitas Kendaraan dan Warga di Medan Dialihkan dari Sore Hingga Malam

Tangkapan layar CCTV traffic light ATCS Medan.

MEDAN, KabarMedan.com | Pembatasan sejumlah ruas jalan di Medan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 masih terus dilakukan.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul Akbar mengatakan, terjadi pergeseran jam pembatasan mobiltas masyarakat dan kendaraan.

“Pelaksanaan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Ia mengatakan, ruas jalan yang dibatasi sama seperti sebelumnya, yaitu Jalan Sisingmangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Al Falah, Jalan Djamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Selanjutnya, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan H Adam Malik lalu simpang Jalan T Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan lalu simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo simpang Jalan HM Yamin.

“Belakangan juga terjadi penambahan, yaitu Jalan Kapten Sumarsono simpang Marelan dan Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Platina. Ini bukan penutupan apalagi pemblokiran jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Dirinya mengimbau masyarakat tetap menerapkan social distancing dan physical distancing, serta menjaga kebersihan serta rutin cuci tangan menggunakan sabun.

“Kepada para pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. [KM-03]