MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita berusia 32 tahun yang meninggal dunia saat dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan, ternyata sedang hamil 6 bulan. Wanita itu merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.
“Iya wanita usia 32 tahun,” kata Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
Ia mengatakan, PDP tersebut berstatus death on arrival atau sudah meninggal dunia di perjalanan saat tiba di RSUP Adam Malik Medan, pada Sabtu (4/4) pukul 10.00 WIB.
“Karena begitu sampai, kita cek sudah meninggal. Jadi gak ada perawatan,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa kondisi PDP saat meninggal sedang hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
“Iya. Sedang hamil 6 bulan,” ungkapnya.
Saat ditanya di mana PDP dimakamkan, Rosario menyarankan untuk bertanya langsung kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih pastinya.
“Ini tanya Gugus Tugas ya. Yang jelas jenazah tidak dibawa ke Padangsidimpuan,” jelasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah mengatakan, sesuai dengan SOP maka jenazah PDP dimakamkan di tempat pemakaman di kawasan Simalingkar B.
“SOP-nya demikian. Ya karena PDP lah dimakamkan di situ,” pungkasnya. [KM-05]