JAKARTA, KabarMedan.com | Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepala daerah mempertimbangkan faktor keamanan dalam mengajukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal yang harus dipertimbangkan adalah ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB, dan pendistribusian sosial baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini penting menjadi pertimbangan karena berhubungan dengan kamtibmas. Prinsipnya, lawan virus COVID-19 itu harus, kamtimbas juga harus kondusif,” kata Agus, Selasa (14/4/2020).
Ia menjelaskan, pertimbangan ini sudah dituangkan dalam surat telegram nomor : ST/1182/IV/OPS.2/2020 yang dikeluarkan hari ini di Jakarta.
Agus mengatakan, penerapan phisycal distancing harus terus dilakukan. Selain itu, setiap orang harus lebih sering menjaga kebersihan.
Agus mengatakan, dalam penerapan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz harus diterapkan secara humanis dan tidak arogan.
“Harus baik pelaksanaannya, jangan sampai masyarakat tersinggung karena arogansi oknum,” ujar Agus yang juga menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanggulangan COVID-19 ini.
Ia meminta semua Polda se Indonesia untuk terus melakukan pengawalan distribusi bahan pokok dan pengamanan gudang penyimpanan. [KM-03]














