Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Dibekuk di Rumahnya

Ilustrasi pelaku kejahatan.

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Barat menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku adalah Safri (35) warga Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu pagi (18/4/2020),” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Afdhal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Duma Rebekka Panggabean warga Jalan Karya, Gang Ampera, Medan Barat.

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

“Dari lokasi ditemukan barang bukti barang hasil curian,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]