14 TKI Ilegal Ditemukan Terlantar di Pinggir Hutan di Asahan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satpol Air Polres Tanjungbalai dan Polairud Poldasu mengamankan 14 orang TKI di hutan Kuala Sei Baru, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (29/4/2020). Mereka merupakan TKI ilegal yang bekerja dari Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli di Perairan Asahan sekira pukul 01.30 WIB.

“Sekitar jam 04.00 WIB tim patroli menemukan sekelompok orang di pinggir hutan Kuala Sei Baru, Asahan. Mereka diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawa mereka,” katanya.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 6 Persen Hingga Mei 2026

Ia menjelaskan, 14 TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 13 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Selanjutnya tim patroli membawa para TKI ilegal tersebut ke Kantor Satpol Air Polres Tanjungbalai, dan diserahkan ke Posko Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina sementara.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

“Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan indikasi COVID-19. Para TKI ini berasal dari Batubara, Tanjungbalai dan Asahan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan barang, kata Putu, juga tidak ada ditemukan hasil kejahatan yang dibawa para TKI.

“Para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari Pemda masing-masing,” pungkasnya. [KM-03]