Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19, Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai Selama 3 Bulan

Pegadaian. Foto: kumparan

MEDAN, KabarMedan.com | PT Pegadaian (Persero) mengeluarkan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Program ini memberikan bunga 0 persen bagi pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

Demikian dikatakan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin Soeharto Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

“Program Gadai Peduli menawarkan pinjaman dengan bunga 0 persen. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan,” katanya.

Ia menjelaskan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta dan program ini efektif berlaku pada 1 Mei hingga 31 Juli 2020 ini,

“Program Gadai Peduli juga menawarkan penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari menjadi 30 hari,” ujarnya.

Dirinya berharap, program ini dapat mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19.

“Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian,” pungkasnya. [KM-03]