Pulang dari Malaysia, 4 TKI Ilegal Asal Serdang Bedagai Dikarantina di Batu Bara

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, Soekirman, meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melacak 4 Tenaga Kerja Indonesia, (TKI) asal Sergai, yang turut dalam rombongan TKI Ilegal dari Malaysia melalui perairan Tanjung Tiram Batu Bara.

“Tadi melalui Vidcon, kata Bupati Batu Bara, semalam, masuk kapal malaysia membawa 119 TKI Ilegal yang dipulangkan menggunakan kapal di perairan Tanjung Tiram”, kata Bupati Soekirman, di Posko Gugus Tugas Sergai Sei Rampah, Senin (04/05/2020).

Baca Juga:  Terkait Pembangunan Tower B RS Haji Medan, Ini Penjelasan Pemprov Sumut

Dari 119 itu kata Soekirman, 4 diantaranya adalah warga Sergai yang turut dalam rombongan dan saat ini tengah dikarantina di SMA Tanjung Tiram.

“Nah jadi saya minta Disnaker untuk melacaknya ini KTP nya, kemudian dilakukan penjemputan karena mereka sedang dikarantina sementara di sana”, katanya.

Meski mereka menyalahi UU Imigrasi, pulang secara gelap, Soekirman menegaskan tidak mempersoalkan itu karena kondisi saat ini sedang dilanda COVID-19. Namun Ia berharap, orang yang baru datang di Sergai harus melaporkan diri, dan keluarganya juga tidak menutup-nutupi keberadaannya sehingga dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Sergai.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Olehkarenanya Ia meminta agar Media dapat membantu menyampaikan informasi yang dapat mendidik masyarakat, terutama tentang COVID-19 ini, sehingga dapat memberikan edukasi bagi masyarakat soal bahayanya COVID-19.

“Warga kita ini tidak pedulian, saya khawatir soal mudik ini ada saja yang bisa lolos mencuri-curi dengan berbagai cara. Saya berharap kepada teman-teman jurnalis menyampaikan informasi yang dapat mendidik dan memberikan edukasi bagi masyarakat, supaya faham tentang bahaya Corona”, tutup Bupati.[KM-04]