SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Bagi masyarakat Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) yang tidak mendapat bantuan sosial dari Pemerintah, akibat terdampak COVID-19 tidak perlu risau, sebab Polres Sergai telah mendirikan posko pengaduan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.
“Kita sudah mendirikan Posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan Bansos dari Pemerintah, bagi yang tidak menerima bantuan nantinya akan dibantu oleh Bapak Kapolri melalui Polres Sergai”, kata Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, di Mapolres Sergai Sei Rampah, Senin (04/05/2020)
AKBP Robin Simatupang mengatakan, pendirian Posko Pengaduan Masyarakat Yang Belum Mendapat Bantuan PKH dan Bansos dari Pemerintah ini didirikan di 7 Polsek sejajaran Polres Sergai, sehingga masyarakat yang belum mendapat bantuan Pemerintah bisa melaporkan diri agar bisa dibantu melalui bantuan Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat berperan aktif, sehingga bisa di data dengan baik, dan diusulkan menjadi penerimaan bantuan Kapolri.
“Kepada masyarakat kurang beruntung yang belum dapat bantuan Pemerintah, silahkan melaporkan diri di Posko yang sudah kita dirikan, nanti jika sudah di data dan data tersebut sudah valid, baru akan kita distribusikan bantuannya kepada masyarakat”, ucap Kapolres Robin.[KM-04]














