4 TKI Ilegal Asal Serdang Bedagai Berstatus ODP, Masing-masing Jalani Isolasi Mandiri

Bupati Serdang Bedagai, Soekirman.

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | 4 orang TKI asal Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk dalam rombongan 119 TKI yang pulang dari Malaysia melalui jalur laut Kabupaten Batu Bara, kini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Dari laporan Kadisnaker yang menjemput mereka, keempatnya kini sudah sampai ke alamat masing-masing” kata Bupati Serdang Bedagai, Soekirman, via WhatsApp, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga:  Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya, Segera Groundbreaking

Bupati Soekirman mengatakan, dari laporan Kadisnaker tersebut, keempatnya sudah diperiksa pihak Puskesmas setempat dan kondisinya dinyatakan sehat dan belum ada indikasi terinfeksi COVID-19.

Menurut Bupati, keempat TKI yang pulang secara ilegal tersebut adalah 2 orang warga dari Kecamatan Tanjung Beringin dan 2 lainnya warga Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

Sedangkan untuk statusnya, keempatnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Statusnya ODP karena kebetulan sehat kondisinya, pungkas Bupati. [KM-04]