DPRD Tunggu Janji Pemkab Sergai Laporkan Rincian Refocussing Anggaran COVID-19

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) hingga kini belum menyerahkan rincian Refocussing Anggaran penanganan COVID-19 sebesar 15 Milyar.

Menurut Ketua DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan, DPRD Sergai masih menunggu menunggu rincian realokasi anggaran tersebut, sebab masih ada beberapa OPD yang belum menyiapkan RKB.

Baca Juga:  Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp. 4,3 T Pada Caturwulan I 2026

“Kami menunggu janji Pemkab Sergai, menyampaikan rincian anggaran penanganan COVID-19”, kata Ketua DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan Hasibuan, usai Rakoor DPRD dengan Pemkab Sergai, di Kantor DPRD Sergai, Senin (11/05/2020) kemarin.

dr. Riski Ramadhan, juga meminta Pemkab Sergai untuk melibatkan Lembaga DPRD, Forkopimda serta anggota DPRD masing-masing Dapil, dalam penyaluran bantuan apapun terkait dengan penanganan COVID-19.

Baca Juga:  Terkait Pembangunan Tower B RS Haji Medan, Ini Penjelasan Pemprov Sumut

“Fungsi DPRD itu adalah pengawasan, olehkarenanya harus dilibatkan sehingga bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran”, tegas Ketua DPRD.[KM-04]