Rentan Infeksi COVID-19, Ibu Hamil Dinilai Perlu Perhatian Ekstra

MEDAN, KabarMedan.com | Ibu hamil dinilai masuk ke dalam kelompok rentan infeksi COVID-19.

Guna menghindari risiko kesehatan hingga kematian, baik pada ibu atau bayi perlu perhatian ekstra kepada ibu hamil.

Demikian dikatakan Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Sumut, Iman Helmi Effendi, Kamis (9/7/2020).

“Hal ini dikarenakan saat hamil imunitas ibu mengalami penurunan sehingga mudah tertular atau terinfeksi. Menurut WHO selama COVID-19 ada gangguan pelayanan kesehatan dan nutrisi esensial bagi ibu, bayi, anak-anak dan remaja sehingga berpotensi menyebabkan kesakitan dan kematian ibu, bayi dan anak. Dan sebenarnya itu bisa dihindarkan,” katanya.

Agar terhindar dari infeksi COVID-19, katanya, ada lima langkah yang harus diterapkan ibu hamil yaitu tetap di rumah, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain, hindari kerumunan, tidak berjabat tangan dan memakai masker bila sakit atau di tempat umum.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

“Untuk menjaga imunitas tubuh ibu hamil harus memakan makanan bergizi dan seimbang, meminum tablet penambah darah dan tetap beraktivitas fisik ringan dengan senam hamil di rumah,” jelasnya.

Meski di masa pandemi Covid-19 disarankan untuk tetap di rumah, Kementerian Kesehatan merekomendasikan ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kehamilan di trimester pertama (1-13 minggu).

Pemeriksaan pertama dianjurkan dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter. Pemeriksaan kedua boleh ditunda kecuali ada tanda bahaya atau konsultasi online dengan dokter atau bidan.

Sedangkan pemeriksaan ketiga harus dilakukan dan 1 bulan sebelum persalinan ibu memeriksakan kehamilannya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Sedangkan untuk persalinan di masa COVID-19, bagi ibu yang tidak masuk kategori ODP, PDP atau penderita COVID-19 dan persalinan normal, bisa melakukan persalinan di puskesmas atau bidan.

Bila ibu hamil masuk kategori ODP, PDP atau penderita COVID-19 persalinan dilakukan di RS rujukan COVID-19 yang ditunjuk.

“Sebaiknya cari informasi mengenai kebijakan pelayanan persalinan dan rujukan ibu hamil di daerah masing-masing, sehingga pada saat tiba masa persalinan sudah tahu harus bersalin di mana dan tahu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kondisi ibu hamil masing-masing,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.