Pegawai Positif COVID-19, Layanan di Kantor BPJS Kesehatan Medan Dihentikan Sementara

MEDAN, KabarMedan.com | Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan menghentikan sementara layanan adminitrasi tatap muka langsung.

Penghentian sementara layanan dilakukan karena adanya pegawai BPJS Kesehatan yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil PCR Swab Test.

Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan Redho Nofanda Abdururoma membebarkan hal itu, Senin (13/7/2020). “Iya, benar bang,” katanya.

Penghentian sementara layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai 13 Juli hingga 24 Juli 2020.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan, selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu (11/7).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Selain itu, pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.

“Mulai hari ini, BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun. Untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri, serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.