JAKARTA, KabarMedan.com | Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 4 persen.
Keputusan ini diambil setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15-16 Juli 2020.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo seperti diberitakan suara.com-jaringan kabarmedan.com, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,25 persen. Suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 4,75 persen.
Keputusan ini, katanya, konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Keputusan penurunan ini juga sebagai penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendali inflasi dan stabililitas nilai tukar,” pungkasnya. [KM-03]