BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 4 Persen

JAKARTA, KabarMedan.com | Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 4 persen.

Keputusan ini diambil setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15-16 Juli 2020.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo seperti diberitakan suara.com-jaringan kabarmedan.com, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Ia mengatakan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,25 persen. Suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 4,75 persen.

Keputusan ini, katanya, konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih

“Keputusan penurunan ini juga sebagai penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendali inflasi dan stabililitas nilai tukar,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.