MEDAN, KabarMedan.com | Para driver ojek online yang tergabung dalam Merah Putih menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan, Selasa (4/8/2020).
Mereka meminta penghapusan Sistem Berkat yang dilakukan pihak manajemen karena membuat para driver sengsara.
“Kami meminta supaya Sistem Berkat yang sudah berjalan selama 4 bulan ini dihapus. Sebelumnya insentif kami bisa mencapai Rp 150 ribu, namun dengan sistem berkat malah maksimal Rp 70 ribu. Kami tidak bisa makan dengan hanya segitu, jadi kami minta supaya dikembalikan seperti semula,” kata Humas Merah Putih, Donal Bastian.
Sebelum melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Medan, para driver ojol ini terlebih dahulu mendatangi kantor Gojek di Komplek CBD Polonia. Namun, di sana tidak ada yang menerima mereka.
Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut, Dian Lumban Toruan mengatakan, Gojek terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai komunitas yang konstruktif dan membangun demi kebaikan bersama.
“Kami sebelumnya telah duduk bersama perwakilan Forum Aksi Merah Putih dan membahas serta memberikan respon atas permintaan yang disampaikan,” katanya dalam keterangannya.
Menurut Dian, kebijakan Putus Mitra (PM) yang dilakukan kepada merupakan salah satu bentuk penerapan sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran berupa kecurangan yang dilakukan oleh oknum mitra Gojek.
Pelanggaran tersebut mengindikasikan terjadinya tindakan kecurangan berulang kali berupa order fiktif yang terbukti melalui data. Tindakan kecurangan merupakan pelanggaran berat dan dapat dikenai sanksi PM.
Pihaknya juga sudah menyediakan forum diskusi bagi mitra driver yakni melalui program Kopdar yang rutin dilaksanakan. Di masa pandemi ini, Kopdar tetap dilaksanakan secara berkala secara virtual.
“Jadi demo itu tidak perlu, melalui Kopdar mitra dapat langsung berdiskusi dua arah bersama manajemen Gojek,” pungkasnya. [KM-05]