Mulai 9 Agustus, KAI Sumut Berlakukan Jadwal Perjalanan Khusus Weekend 

Stasiun Kereta Api Medan.

MEDAN, KabarMedan.com  | Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus weekend, yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Perjalanan kereta api khusus weekend akan dijalankan mulai 9 Agustus 2020,” kata Vice President PT.KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Sabtu (8/8/2020).

Jadwal perjalanan kereta api khusus weekend lainnya, yaitu Jumat (14/8/2020), Sabtu (15/8), Minggu (16/8/2020), Jumat (21/8/2020), Sabtu (22/8/2020), Minggu (23/8/2020). Selanjutnya Jumat (28/8/2020), Sabtu (29/8/2020) dan Minggu (30/8/2002).

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Untuk kereta api yang dijalankan khusus weekend, yaitu KA U63 Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan pukul 08.20 Wib dan KA U68 Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai pukul 19.00 Wib.

“Kemudian KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan pukul 07.30 Wib dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar pukul 13.40 Wib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perjalanan tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan SE Nomor 07 Tahun 2020.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan dan Bluebird Group Hadirkan Bus Listrik

“Surat edaran tersebut tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.