Mulai 9 Agustus, KAI Sumut Berlakukan Jadwal Perjalanan Khusus Weekend 

Stasiun Kereta Api Medan.

MEDAN, KabarMedan.com  | Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus weekend, yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Perjalanan kereta api khusus weekend akan dijalankan mulai 9 Agustus 2020,” kata Vice President PT.KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Sabtu (8/8/2020).

Jadwal perjalanan kereta api khusus weekend lainnya, yaitu Jumat (14/8/2020), Sabtu (15/8), Minggu (16/8/2020), Jumat (21/8/2020), Sabtu (22/8/2020), Minggu (23/8/2020). Selanjutnya Jumat (28/8/2020), Sabtu (29/8/2020) dan Minggu (30/8/2002).

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Untuk kereta api yang dijalankan khusus weekend, yaitu KA U63 Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan pukul 08.20 Wib dan KA U68 Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai pukul 19.00 Wib.

“Kemudian KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan pukul 07.30 Wib dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar pukul 13.40 Wib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perjalanan tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan SE Nomor 07 Tahun 2020.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

“Surat edaran tersebut tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.