Perdagangan Anak Orang Utan di Langkat Digagalkan

MEDAN, KabarMedan.com  | Malang nasib anak orang utan jantan bernama Hope. Ia dipisahkan dari induknya di hutan Aceh, lalu dibawa melintasi batas provinsi untuk diperdagangkan.

Beruntung transaksi ilegal itu berhasil digagalkan di Desa Sei Musam, Kecamatan Bahorok, Langkat pada Jumat (7/8/2020). Namun, dua orang pelaku melarikan diri.

Kepala Seksi SPTN Wiliayah V Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Palber Turnip mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada seseorang yang akan menjual anak orang utan di Sei Musam.

“Dari informasi itu, kami suruh cek, ketemu di jalan dengan 2 orang pelaku. Melihat ada petugas, kedua orang itu langsung kabur,” katanya, Senin (10/8/2020).

Kedua orang tersebut meninggalkan barang bukti berupa anak orang utan di dalam kardus di bawah tanaman kelapa sawit dan menutupinya dengan pelepah sawit. Anak orang utan tersebut langsung diselamatkan.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Kita lalu membuat laporan ke Kepala BBTNGL dan ditembuskan ke Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Dari keduanya kita dapat petunjuk yang sama bahwa orangutan ini harus direhabilitasi dulu sebelum dilepasliarkan,” ujarnya.

Palber menjelaskan, pada dasarnya induk orangutan tidak akan melepaskan anaknya dalam kondisi apapun. Karena itu, jika ditemukan ada anakan orangutan tanpa induknya, misalnya dalam kasus perburuan dan perdagangan, maka sudah bisa dipastikan induknya dibunuh terlebih dahulu.

“Sudah pasti dibunuh terlebih dahulu. Kalau tidak, tidak akan dapat itu anakannya,” katanya.

Terkait asal muasal orangutan malang tersebut, Palber Turnip berdasarkan informasi yang didapat, orangutan tersebut berasal dari Aceh.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan dan Bluebird Group Hadirkan Bus Listrik

“Informasinya, mereka dari Aceh bawa anak orang utan ke rumah keluarganya di Langkat dan (akan dijual) pasti. Umur 1 tahunan, kami kasih nama Hope semoga masih punya harapan,” katanya.

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi membenarkan pihaknya menerima penyerahan anakan orangutan dari BBTNGL. Menurutnya, karena usianya masih sangat muda, sehingga harus dikarantina terlebih dahulu di Batu Mbelin.

“Sudah dikarantina. Tapi saya ada dikasih kabar bahwa ada tangkapan anak orangutan kemudian langsung dibawa ke Pusat Karantina. Lagipula pola makan kan belum bisa sendiri, memang tak mampu dia hidup sendiri di alam sampai dia besar,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.